Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo N. Ratungalo di hadiri oleh 20 orang anggota DPRD Kota Bitung.
Dari pihak Pemerintah Kota Bitung, rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar didampingi Sekda Kota Bitung, Ir Ign Rudy Theno ST MT bersama dengan Kepala SKPD terkait.
Vivi Ganap, dari fraksi PDIP mewakili
Badan Anggaran DPRD Kota Bitung, berkesempatan menyampaikan laporan pembicaraan tingkat I dengan kesimpulan Fraksi-fraksi di DPRD menerima dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kota Bitung dengan mengacu pada mekanis peraturan daerah yang berlaku.
Sekretaris Dewan Kota Bitung, Dr. Drs. Jackson F. Ruaw MSi membacakan persetujuan dan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara antara Wali Kota Bitung dengan DPRD mengenai diterima dan disetujuinya Ranperda untuk menjadi Perda yang dirangkai dengan penandatanganan Berita acara oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo N Ratungalo dan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.
Wakil Wali Kota, Hengky Honandar dalam acara tersebut menyampaikan pendapat akhir Walikota Bitung, Ir. Maurits Mantiri MM yang mengucapkan Terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bitung yang telah berupaya bersama jajaran eksekutif merampungkan rancangan peraturan daerah ini. (Ido Tobing)