Dilantik Sebagai Komisioner KIP Sulut, Andre Mongdong Dorong Keterbukaan Informasi Publik Dilantik Sebagai Komisioner KIP Sulut, Andre Mongdong Dorong Keterbukaan Informasi Publik - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dilantik Sebagai Komisioner KIP Sulut, Andre Mongdong Dorong Keterbukaan Informasi Publik

12 June 2023 | 18:40 WIB Last Updated 2023-06-12T10:45:37Z
Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, Andre Mongdong. Foto Indimanado.com

MANADO, Indimanado.com - Andre Mongdong resmi dilantik sebagai salah satu dari lima Anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara (Sulut) untuk periode 2023-2027. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Steve Kepel ST MSi di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur, Kota Manado, Senin (12/6/2023).

Andre Mongdong, pendiri Indonesian Observer, dilantik bersama dengan empat anggota komisioner KIP Sulut lainnya, yaitu Isman Momintan SH, Carla Christy Gerret SP, May Mayer Mamangkey SE, dan Wanda Turangan SPd MPd.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 217 Tahun 2023 tanggal 12 Juni 2023 tentang Pelantikan Anggota Komisioner KIP Sulut Masa Jabatan 2023-2027, serta SK Nomor 160/DPRD/183.1/2023 Tanggal 29 Maret 2023 Perihal Hasil Kepatutan dan Kelayakan Calon KIP Sulut Periode 2023-2027.

Dalam sesi wawancara media, Andre Mongdong menjelaskan bahwa tugas yang diembannya sebagai Anggota Komisioner KIP merupakan tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan. Ia menekankan pentingnya eksistensi KIP dalam merespons kebutuhan masyarakat, pejabat, dan badan publik terkait informasi.

"Keterbukaan informasi publik sangat strategis dan penting karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi," kata Mongdong.

Ia juga menyoroti kendala akses informasi yang sering dialami dan mengungkapkan keinginannya untuk memastikan terwujudnya akses informasi publik yang lebih baik.

Dalam struktur KIP, Andre Mongdong menyoroti tiga poin utama keterbukaan informasi publik, yaitu menerima, memeriksa, dan memastikan informasi tersebut. Ia menegaskan komitmennya dalam memastikan informasi publik disampaikan kepada masyarakat dengan baik.

Dengan dilantiknya Andre Mongdong dan empat anggota komisioner KIP Sulut lainnya, diharapkan upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik akan menjadi fokus utama dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang relevan dan akurat dari institusi publik. (Ajl)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close