Ini dia Komisioner KPU Kota Bitung periode 2023 - 2028, 2 Status Incumbent Ini dia Komisioner KPU Kota Bitung periode 2023 - 2028, 2 Status Incumbent - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ini dia Komisioner KPU Kota Bitung periode 2023 - 2028, 2 Status Incumbent

27 June 2023 | 19:26 WIB Last Updated 2023-06-27T11:39:53Z


Jakarta, Indimanado.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan lima Komisioner KPU Kota Bitung periode 2023 - 2028.

Hal itu di tuangkan melalui pengumuman
Nomor 63/SDM.12-Pu/04/2023 tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih pada 44 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi periode  2023 - 2028 yang ditetapkan di Jakarta, 26 Juni 2023 oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Dalam pengumuman ini, nama-nama Komisioner KPU Kota Bitung terpilih adalah Deslie Deriel Sumampouw, Frangky Takasihaeng, Muhajir La Djanudina, Wiwinda Hamisi, Yunnoy Servulus Rawung.

Dari 5 nama Komisioner KPU Bitung periode 2023 - 2028 ini, Deslie Deriel Sumampouw dan Yunnoy Servulus Rawung berstatus sebagai incumbent.

Surat pengumuman KPU RI Nomor 63/SDM.12-Pu/04/2023 ini didasarkan pada
Keputusan Komisi Pemilihan
Umum Nomor 737 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 44 (Empat Puluh Empat)
Kabupaten/Kota di 5 (Lima) Provinsi Periode 2023 – 2028, dimana pengumuman Komisioner KPU Kota Bitung turut disertai pula dengan pengumuman Komisioner KPU dari Kabupaten/Kota  dari Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Sulawesi Barat.  (Ido Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close