MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Alfian Daini: Demokrasi Indonesia Selamat dari pembajakan! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Alfian Daini: Demokrasi Indonesia Selamat dari pembajakan! - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Alfian Daini: Demokrasi Indonesia Selamat dari pembajakan!

16 June 2023 | 18:49 WIB Last Updated 2023-06-16T10:49:06Z

 

Alfian Daini


Manado, Indimanado.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pada Kamis (15/6/2023) di Ruang Sidang Pleno MK.

“Amar putusan, dalam provisi, menolak permohonan provisi para pemohon. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi tujuh Hakim Konstitusi lainnya, saat membacakan amar Putusan Nomor 114/PUU-XX/2022.

Reaksi publik terhadap putusan MK ini beragam. Salah satu tanggapan yang menonjol adalah dari Alfian Daini, seorang aktivis dari Sulawesi Utara. "Demokrasi Indonesia selamat dari pembajakan!" tegas Daini mengawali tanggapannya.

Daini menyambut baik putusan MK yang menolak perubahan sistem pemilu untuk tahun 2024. Ia berharap putusan ini akan menjadi momentum penting yang memperkuat konsistensi MK sebagai lembaga yang sepenuhnya tunduk pada kewenangan yang diberikan oleh Konstitusi.

"Dengan Putusan MK ini, menolak merubah sistem pemilu 2024. Ke depan nanti saya berharap menjadi momentum yang meneguhkan MK ke depannya akan terus konsisten sebagai lembaga yang sepenuhnya tunduk pada kewenangan yang diberikan Konstitusi dan tidak tergoda menambah - nambah kewenangan sendiri di luar yang dimandatkan Konstitusi. Agar tidak terjadi anarki bernegara," tandasnya.

Selanjutnya, Daini menyampaikan keyakinannya bahwa keputusan MK ini membuktikan bahwa suara partai politik, DPR, dan publik memiliki kekuatan untuk menyelamatkan demokrasi dan kedaulatan rakyat dari upaya-upaya pembajakan.

"Saya berharap kontrol rakyat, DPR, dan partai politik terhadap lembaga-lembaga negara tetap kuat dan tidak kendur, sehingga lembaga negara, penyelenggara pemilu, dan pengawas pemilu dapat tetap tegak lurus pada konstitusi," pungkasnya. (Ido Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close