Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven OE Kandouw saat memberikan arahan kepada para Kepala Desa. Ist |
Menurut Kandouw, kedua prinsip tersebut sangat penting guna menghindari masalah dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Minahasa, dimana lima kepala desa telah masuk penjara. Kandouw menekankan pentingnya menjaga integritas dan mengelola dana desa dengan akuntabel.
“Ini dua hal penting. Tadi saya dibisik dana desa naik terus. Kalau otaknya rampok, rampok jalan. Saya underline, akuntabel dan integritas. Pengalaman saya pengelolaan keuangan kalau tak diawasi bahaya. Sedangkan diawasi masih ditelap apalai tak diawasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wagub Kandouw juga mengimbau pengelola keuangan di desa untuk menjunjung tinggi transparansi dan tidak menyembunyikan informasi mengenai dana yang masuk. Ia berpendapat bahwa transparansi harus diketahui oleh semua pihak di desa dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. Kandouw menekankan pentingnya rapat desa dan melibatkan semua warga agar tercipta rasa memiliki dan partisipasi yang kuat.
“Kalau perlu day by day disampaikan ke masyarakat. Prinsip transparansi harus diketahui semua pihak di desa, melibatkan semua masyarakat atau partisipatif. Harus duduk sama-sama supaya sense of beloing rasa memiliki ada. Jadi, segala sesuatu libatkan. Kalau perlu bikin rapat desa,” terangnya.
Kandouw berharap para kades dapat membuat program yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif jangka panjang. Ia mencontohkan hasil dari dana desa 2020-2030 yang masih dapat dirasakan hingga saat ini, seperti pembangunan jalan yang masih berfungsi dengan baik. Selain itu, Wagub juga mendorong para pengelola dana desa untuk memperhatikan program inflasi dan stunting yang menjadi fokus serius Presiden Joko Widodo.
Di samping itu, Kandouw juga mengingatkan para kades untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan lokal, termasuk bahasa lokal, tarian adat, dan lingkungan. Ia menekankan bahwa kepala desa harus menciptakan hal-hal orisinal di desa mereka yang tidak dimiliki oleh desa lain.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten I Denny Mangala, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Sulut Jemmy Kumendong, serta para kepala desa se-Sulut. Diharapkan arahan dari Wagub Kandouw dapat memotivasi dan membantu para kades dalam mengelola dana desa dengan baik serta memajukan desa-desa di Sulawesi Utara. (Ajl)