AIRMADIDI, Indimanado.com - Polsek Dimembe berhasil mengungkap lasus Penganiayaan yang menyebabkan kematian terjadi di Talawaan, Minahasa Utara akhirnya terungkap berkat keterangan sejumlah saksi mata.
Korban diketahui bernama Matthew Panelewen (MP) berusia 17 Tahun warga asal Buha Kota Manado yang masih berstatus pelajar.
Korban dianiaya hingga berujung kematian oleh tersangka berinisial TP (17) warga Desa Tateli Kabupaten Minahasa yang dilakukan secara bersama-sama dengan temannya berinisial RL. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, (28/06/23) di desa Talawaan Jaga VII Kecamatan Talawaan.
Adapun berikut kronologi kejadian yang diambil menurut keterangan para saksi mata yakni AM (17), GP (16), JR (17) dan HW (12).
Saat itu salah satu saksi (AM) hendak akan pulang selesai menghadiri pesta HUT temannya di Talawaan. AM sedang berada di jalan, bersama dengan korban.
“Tiba-tiba korban dipanggil oleh Tersangka TP dengan cara merangkul leher korban dan pergi ke tempat yang sepi dan gelap, tiba-tiba saya melihat korban di pukul oleh TP” ungkap saksi
Saat saksi AM pergi berupaya untuk melerai.
Ia melihat tersangka TP telah mengambil dengan tangan kanannya sebilah pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, sehingga saksi AM langsung menghindar.
“Dia (Tersangka TP) telah menusuk korban dengan pisau yang dipegangnya di bagian tubuh korban, sehingga korban menghindar berlari menjauhi tersangka TP dan terjatuh, setelah itu teman tersangka langsung melakukan penganiayaan.” terang saksi AM
Menurut keterangan lainnnya dari HW (12), tersangka dan korban berjalan bersama-sama menuju ke mobil yang diparkir di tempat sunyi dan gelap, tiba-tiba saksi melihat tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga korban berlari menghindar dari tersangka kemudian korban terjatuh dan lelaki berinisial RL langsung melakukan penganiayaan dan tak lama kemudian datang tersangka TP dan melakukan penganiayaan bersama-sama dengan lelaki RL.
Saat itu saksi AM langsung pergi untuk meminta pertolongan karena korban sudah tergeletak di jalan, dan para tersangka langsung melarikan diri. Korban langsung dibawah ke rumah sakit Auri untuk mendapatkan pertolongan, sayangnya korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Dimembe AKP Rudyanto Simanjuntak mengatakan, korban masih berstatus pelajar dan korban meninggal di RS AURI Manado.
“Korban bernama Matthew Panelewen (17) pelajar, warga salah satu perumahan di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget Kota Manado. Korban meninggal di RS Auri Manado,” kata Kapolsek Kamis, (29/06/23).
Kapolsek langsung memimpin langsung anggotanya untuk melakukan penangkapan.
“Tidak sampai empat jam kedua pelaku sudah kami tangkap,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, Pelaku dan korban masih dibawah umur, jadi kasus ini dilimpahkan ke unit PPA Polres Minut sambil menunggu hasil otopsi di RS Bhayangkara.
Adapun penyebab terjadinya penganiayaan secara bersama-sama sehingga korban meninggal dunia ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.
Sementara Kasus ini juga sedang dikawal oleh beberapa LSM di Sulawesi Utara untuk diproses dan ditindak lanjut sesuai hukum yang berlaku. (Dwi)