MANADO, Indimanado.com Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana memberikan penguatan kepada pegawai jajaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Manado Murdiana memberikan penguatan dalam kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin yang digagas Kepala LPP Manado Oldij Rambi di Hotel Grand Luley Manado, Senin (20/6/2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) menegaskan kepada segenap jajaran LPP Manado bahwa Handphone di dalam Lapas adalah merupakan biangnya masalah.
“Laksanakan tugas sesuai SOP,” imbau Murdiana.
Ia meminta menjaga marwah dan kehormatan Pemasyarakatan.
“Jangan ada lagi pungutan liar, lakukan deteksi dini dengan sering-sering melaksanakan penggeledahan, dan berikan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Kadivpas mendorong seluruh jajaran LPP Manado untuk menjaga kode etik pegawai, bekerja secara konsisten, dan terus berinovasi.
“Lebih baik bekerja bercucuran keringat daripada bercucuran keringat saat menghadapi masalah,” tandas Kadivpas. (Dwi)