MANADO, Indimanado.com - Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado dipimpin Kanit Buser Ipda Maria Rurupandang mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) yang viral di media Sosial pada Minggu, (25/6/2023).
Diketahui pelaku Penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Malalayang berinisial RM (27), warga Kelurahan Teling Bawah.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.
”Kami Tim Delta ROTR Polresta Manado mengamankan pelaku tersebut setelah menerima laporan dari media Sosial hingga mengetahui indentitas para pelaku tersebut langsung diamankan di kelurahan Wenang,” ujar Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Kejadian itu terjadi Pada hari Minggu 25 Juni 2023 pukul 03.30 WITA dimana pelaku bersama dua temannya selesai pesta miras dari arah Malalayang kemudian berpapasan dengan korban Reza Pratama Manopo(24), warga Lawangirung bersama temannya juga sudah konsumsi miras dan saling tegur menegur sambil buang kata yg tidak menyenangkan.
Setelah itu kedua belah pihak saling berhadapan dan saling balas tikam,di depan lapangan Bantik dari kedua belah pihak yang bertikai akhirnya jatuh korban, masing masing menderita luka tikam di dada dan paha.
Kedua pelaku melarikan diri, masing masing korban langsung di bawah ke rumah sakit oleh masyarakat.
”Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado bersama dengan barang bukti satu buah pisau badik,” pungkasnya. (Dwi)