JAKARTA, Indimanado.com - Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun dan para Kepala Divisi mengikuti penutupan Rapat Kerja Teknis Kepegawaian dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkumham Tahun Anggaran 2023.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jumat,(09/06) ini diikuti secara luring oleh Kakanwil dan Kepala Divisi Administrasi dan secara daring oleh Kepala Divisi lainnya dari ruang Sitou Timou Tumou Tou.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI sekaligus menutup kegiatan tersebut.
Sekjen meneruskan arahan Menkumham mengenai arah kebijakan dan strategi penguatan pengelolaan SDM prioritas nasional yakni meningkatnya SDM berkualitas dan berdaya saing serta memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Lebih lanjut, Sekjen juga menyampaikan arahan Presiden dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 agar ditindaklanjuti yakni pembangunan SDM melalui pembangunan talenta Indonesia, reformasi struktural sehingga organisasi semakin sederhana, simpel dan semakin lincah dan rubah mindset, sikapi era disrupsi.
Sehingga semakin cepat layani masyarakat dan arahan presiden agar dipahami dan mampu diimplementasikan secara nyata.
Ia juga mengingatkan agar seluruh Pimti yang hadir segera menyampaikan hasil Raker ke seluruh jajaran.
"Kebijakan pengelolaan kepegawaian berbasis TI, implementasi menajemen talenta melalui pemetaan kompetensi dan potensi serta samakan persepsi dan satukan langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan SDM," terangnya.
Sekjen juga merangkum penyampaian dari MenpanRB, Plt. Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, Asdep Aparatur KPAN-RB, Deputi Sisinfowai BKN kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang hadir baik secara luring maupun daring. Raker yang berlangsung dari tanggal 7 Juni hingga 9 Juni ini diharapkan dapat memacu semangat seluruh insan pengayoman untuk meningkatkan pengelolaan kepegawaian Semakin PASTI. (Dwi)