Dalam pernyataannya, Gubernur Olly menyoroti saldo yang diberikan oleh Ketua BPMS sebesar Rp9.867.931.000 kepada pengurus dan pengawas. Ia menganggap jumlah tersebut sebagai modal yang sangat besar bagi sebuah koperasi.
Gubernur Olly juga menekankan pentingnya pemahaman bahwa keanggotaan dalam koperasi ini akan mendorong manfaat bagi semua anggota.
"Dalam menjalan fungsi semua anggota mendapatkan manfaat. Pemahaman ini yang kita bangun bersama, karena keanggotaan ini yang akan mendorong koperasi ini bisa berjalan dengan baik. Tapi Undang-undang koperasi sangat jelas menyebutkan, anggota itu akan mendapatkan bagian dari sisa hasil usaha. Bukan modal yang akan dibagi. Pemahaman ini harus kita tau supaya koperasi berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Olly telah melakukan dialog dengan Ketua BPMS GMIM untuk membahas cara mengembangkan koperasi ini. Ia mengakui manfaat yang besar bagi jemaat GMIM yang hampir mencapai satu juta orang dengan jumlah gereja sebanyak 1.062. Gubernur Olly berharap bahwa dengan adanya 500 gerai support pangan yang dimiliki gereja, koperasi ini akan berhasil. Pemerintah juga siap membantu dalam memfasilitasi para pelaku dalam koperasi.
Gubernur Olly juga menyoroti para pendeta dalam GMIM yang berjumlah lebih dari tiga ribu orang, yang dapat melakukan pinjaman di koperasi tersebut. Ia berharap agar para pendeta yang saat ini meminjam uang di BRI dan Bank SulutGo dapat beralih ke Koperasi Konsumen Tolong Menolong Pekerja GMIM yang dikelola oleh Bank SulutGo. Pemindahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendeta tidak meminjam di tempat lain. Poin ini juga akan disosialisasikan di jemaat agar menjadi jelas.
Gubernur Olly menjelaskan bahwa rapat koperasi diadakan setiap tahun. Jika ada keuntungan dari pengelolaan, maka keuntungan tersebut akan dibagikan kepada anggota atau dijadikan modal untuk menjalankan operasional yang lebih profesional. Ia juga menekankan pentingnya memberikan gaji kepada pengelola usaha, bukan kepada pengurus, karena pengurus sudah mendapatkan gaji dari sinode dan tidak boleh menerima gaji ganda. Namun, pengurus dapat menerima nilai tambah jika ada keuntungan. Gubernur OD berpendapat bahwa hal-hal ini akan mendorong koperasi berjalan dengan baik.
Acara pelantikan pengurus dan pengawas koperasi ini diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Ketua BPMS, Pdt Hein Arina. Acara tersebut dihadiri oleh para pendeta dan Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM. (*/ajl)