Viralnya Dugaan Transaksional Timsel KPU di Kabupaten Kota di Sulawesi Utara: Peringatan Penting untuk Mempertahankan Demokrasi yang Sehat
Alfian Polla Daini. Foto Alfa J. Liando/indimanado.com
Aktivis dan Penegak Demokrasi di Sulawesi Utara menyoroti bahaya jika Timsel terjebak dalam praktik "cawe-cawe" (ikut membantu mengerjakan "calon penyelenggara") yang mengarah pada transaksionalisme dan korupsi. Ketika Timsel terkontaminasi oleh kepentingan politik, integritasnya terkikis, mengarah pada ketidakobjektifan dalam penilaian peserta seleksi. Independensinya yang seharusnya menjadi pilar penyelenggaraan Pemilu menjadi terancam, dan hal ini membuka celah bagi manipulasi, rekayasa, dan mobilisasi suara yang mengancam hasil Pemilu yang adil dan bebas.
"KPU RI harus segera mengambil sikap. Selamatkan demokrasi dari proses transaksional yang akut ini. Tak boleh demokrasi dikonstruksi melalui cara-cara konspiratif. Yang pada akhirnya menihilkan kepentingan rakyat," ungkap Alfian Polla Daini, seorang aktivis di Sulawesi Utara.
Ia juga menyerukan agar perekrutan Timsel dilakukan dengan ketat dan bebas dari pengaruh para penjahat demokrasi yang hanya mengedepankan kepentingan pribadi di atas idealisme dan integritas. Ia mengingatkan bahwa jika Timsel gagal beroperasi dengan baik, maka para penyelenggara Pemilu yang dipilih akan mencerminkan kualitas yang buruk, tidak berdasarkan kemampuan dan kopentensi, tidak berdasarkan suara mayoritas rakyat, dan dapat memanfaatkan suara rakyat sebagai alat untuk kepentingan politik pribadi.
Kehadiran Timsel yang jujur, transparan, dan bebas dari campur tangan politik adalah kunci untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu atau pemilihan yang Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil), Transparan, berkualitas, berintegritas, dan Legitimate. Kepercayaan publik pada Timsel dan lembaga penyelenggara Pemilu, seperti KPU/Bawaslu, menjadi sangat penting untuk memperkuat demokrasi dan menjaga legitimasi proses pemilihan.
Dengan semakin banyaknya isu korupsi demokrasi yang muncul di berbagai daerah, masyarakat di Sulawesi Utara dan seluruh Indonesia harus bersatu untuk melawan transaksionalisme dan memastikan proses pemilu berjalan dengan baik, adil, dan bebas dari kepentingan politik yang merusak. Melalui kolaborasi dan pengawasan aktif, demokrasi yang sehat dan kuat dapat dijaga dan diperkuat demi kepentingan bersama. (Alfa Jobel)