Kunjungi Pemkot Bitung, KPK RI gelar Rakor Pencegahan Korupsi Kunjungi Pemkot Bitung, KPK RI gelar Rakor Pencegahan Korupsi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kunjungi Pemkot Bitung, KPK RI gelar Rakor Pencegahan Korupsi

28 July 2023 | 00:05 WIB Last Updated 2023-07-28T04:56:06Z
Kabag Humas dan Protokol Pemkot Bitung, Albert Sergius. Istimewa

Bitung, Indimanado.com - Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri MM menerima kedatangan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi dari Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Kantor Walikota Bitung, Rabu (26/7/2023).

Kunjungan yang sifatnya koordinasi
evaluasi capaian MCP (Monitoring Centre of Prevention) ini bertujuan untuk memonitoring dan evaluasi  yang dapat digunakan sebagai acuan penyelenggara pemerintah daerah agar dapat mengetahui apa saja yang perlu dilakukan guna mencegah tindakan korupsi pada Pemerintah Daerah.

Sehingga kunjungan tim ini sangat
diapresiasi oleh Walikota Bitung, Ir Maurits Mandiri dan jajaran, karena lebih membuka pemahaman mengenai tindak pencegahan korupsi, apalagi ada aturan baru mengenai tindak pidana korupsi seperti yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Bitung, Albert Sergius, “Kedatangan tim KPK ini untuk Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi dengan Pemkot Bitung, sehingga ada pejabat yang bertanya kedepan jangan salah mengambil keputusan".

Alber Sergius juga menjelaskan bahwa kunjungan Tim ini disiarkan atas amanat undang - undang, "kunjungan tim ini bersifat koordinasi karena pada Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik," sadur Kabag Humas.

“Nah dengan berkoordinasi seperti ini Pemkot Bitung justru bersyukur sebab para pejabat akan tahu apa yang bisa dilakukan dan mana yang tidak, karena persoalan korupsi bukan hanya soal kerugian negara, namun bisa juga karena kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian negara, sifat pertemuan Pemkot dan tim KPK adalah rapat koordinasi," tandasnya.

“Hanya Koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi atau Korsupgah MCP KPK. Tidak ada hal lain,” lanjutnya.

Mengenai pertemuan itu yang dilakukan tertutup, Albert Sergius menjelaskan, "Karena memang agendanya internal namun Pemkot bicara dengan KPK itu terbuka apa adanya," ujarnya.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ir Ign Rudy Theno STMT, Inspektur, Yoke Senduk, Kepala Bappeda, Sifri Mandak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Franky Sondakh dan Kepala Dinas PUTR, Rizal Sompotan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Fonny Tumundo, Kepala Dinas Kesehatan, dr Pitter Lumingkewas, Kepala Dinas Sosial, Leddy Ambat dan Kabag PBJ, Fredrik Karinda.
(*/Ridho L Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close