MITRA, Indimanado.com - Masyarakat Pertanyakan sikap sejumlah korporasi (Perusahaan) tambang yang dianggap tidak punya tanggungjawab sosial atau Corporat Social Responsibility (CSR), yang sekarang disebut Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
"Perusahaan-perusahaan di Ratatotok belum ada kontribusinya sama sekali, apalagi CSR," tegas, Venny Sigalomo salah seorang warga Ratatotok Selatan.
Ia menilai, Perusahaan seperti PT Sumber Energi Jaya yang sudah beroperasi dan mengambil hasil di Ratatotok belum memenuhi tanggungjawab kepada Masyarakat.
"Meraka (PT SEJ/red) sudah beroperasi dan mengambil hasil di Ratatotok, terus kami Masyarakat dapat apa?," Tandasnya, kepada Indimanado.com belum lama ini, sambil mengingatkan kepada sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Ratatotok, agar jangan mengabaikan komitmen serta kewajiban CSRnya.
Diketahui, sebelumnya PT SEJ Site Ratatotok sudah mengadakan kegiatan Konsultasi Publik Rencana Induk PPM, di Hotel Grand Master Kakaskasen Tomohon, Selasa (17/05/2022) tahun lalu, bersama Pemerintah Kabupaten Mitra, Pemerintah Kecamatan Ratatotok dan Pemerintah Desa, serta tokoh Masyarakat yang turut hadir, namun sampai saat ini belum terealisasi. (Billy)