MITRA, Indimanado.com - Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ), telah berakhir. Berdasarkan hasil penelusuran dalam aplikasi Modi.esdm.co.id Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral tidak ditemukan lagi IUP PT BLJ.
Sebelumnya berdasarkan salah satu aplikasi resmi Kementrian ESDM geoportal.esdm.go.id IUP PT BLJ masa berlakunya berakhir pada tanggal 30 juni tahun 2023.
Sementara, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara Fransiskus Maindoka saat ditanya wartawan media ini melalui Whatsaap, terkait perpanjangan IUP dan kepemilikan lahan menjawab, pihaknya akan mengecek ke Kementrian ESDM.
"Slamat pagi... nanti saya cek lg k Kementerian ESDM krn sdh mjd kewengan Pemerintah Pusat," balasnya, Kamis (6/7/2023).
Diketahui, lahan PT BLJ yang memiliki luas 41.38 hektare yang terletak diperkebunan Limpoga Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara. (Billy)