Pemerintah Desa Ratatotok Selatan Seriusi Penanganan Stunting Pemerintah Desa Ratatotok Selatan Seriusi Penanganan Stunting - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemerintah Desa Ratatotok Selatan Seriusi Penanganan Stunting

22 July 2023 | 18:54 WIB Last Updated 2023-07-22T10:54:41Z
Hukum Tua Ratatotok Selatan Markus Korua korua saat melakukan kunjungan di TK.Debora Desa Ratatotok Selatan. (Foto Mas Pudin untuk Indimanado.com)
Hukum Tua Ratatotok Selatan Markus Korua korua saat melakukan kunjungan di TK.Debora Desa Ratatotok Selatan. (Foto Mas Pudin untuk Indimanado.com)

MITRA, Indimanado.com - Pemerintah Desa Ratatotok Selatan yang dinahkodai Hukum Tua Markus Korua, seriusi penanganan pencegahan Stunting. 

Hukum Tua Desa Ratatotok Selatan Markus Korua menjelaskan, Pencegahan Stunting bertujuan untuk proses kualitas tumbuh kembang anak hingga beranjak dewasa agar bertumbuh dengan normal. 

"Seperti yang kita semua ketahui, proses tumbuh kembang anak berlangsung pesat, dan menjadi kesempatan penting yang sangat berpengaruh pada kualitas hidup anak di masa kanak-kanak hingga beranjak dewasa. Namun hingga kini, masalah tumbuh kembang anak, salah satunya stunting, masih menjadi momok di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia," ucap Korua, saat berkunjung di Taman Kanak-kanak Desa Ratatotok Selatan, Kamis (20/7/2023).

Ia berharap, Masyarakat dapat mendukung program Pemerintah dalam menangani masalah Stunting. 

"Stunting atau sering disebut pendek adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis, terutama jika terjadi dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)," katanya.

Lanjutnya, yaitu dari janin berada di kandungan hingga anak berusia dua tahun. Faktor lain yang juga berkontribusi pada terjadinya stunting adalah penyakit infeksi yang berulang, lingkungan yang buruk, kurangnya air bersih, stimulasi (rangsangan) psikososial yang tidak memadai.

"Termasuk kurangnya akses terhadap layanan PAUD berkualitas, dan juga persepsi serta budaya Masyarakat yang tidak mendukung pencegahan stunting," tandasnya. 

Hukum Tua meyakini, dengan melibatkan orang tua, dan pendidikan, dipercaya mampu sebagai sarana untuk tujuan pencegahan stunting. 

"PAUD/TK berkualitas sendiri terdiri dari empat elemen, yaitu, kualitas proses pembelajaran, kemitraan atau kerja sama dengan orang tua, pemantauan pemenuhan layanan Kesehatan, Gizi, Perlindungan, Pengasuhan dan Kesejahteraan Anak atau yang dikenal dengan PAUD/TK HI (Holistik Integratif)," katanya.

Ditambahkannya, serta kepemimpinan dan pengelolaan sumber daya yang memungkinkan tiga hal sebelumnya terwujud, semuanya melalui kemitraan dengan orang tua, kelompok masyarakat, serta unit pelayanan lain.

"Empat layanan tersebut dipercaya mampu membantu pencegahan (prevensi) dan penanganan (mitigasi) stunting pada anak," ujar Korua. 

Diketahui, Pemerintah Desa Ratatotok Selatan tengah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana Pendidikan, operasional, pemberian makanan tambahan bagi anak usia dini untuk pencegahan stunting. (Lipsus)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close