Pelaku berinisial L (32), pengangguran asal Kecamatan Paal Dua Kota Manado berhasil diamankan beserta barang bukti sajam sebanyak 3 buah. (Foto istimewa) |
MANADO, Indimanado.com – Merespon laporan warga, Tim Patroli Rayon Sabhara Polresta Manado dalam menikdaklanjuti laporan warga di Kota Manado patut diberikan apresiasi
Hanya dengan hitungan menit tim berjuluk ‘Motor Itang’ tersebut berhasil meringkus terduga pelaku penodongan dengan senjata tajam di salah satu ATM di Jalan Toar Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Kejadian penodongan ini terjadi pada Rabu (12/7/2023) malam, warga yang melapor melalui call center 112 langsung direspon oleh Tim Patroli Rayon Sabhara yang langsung terjun ke TKP. Alhasil aksi penodongan tersebut berhasil digagalkan dan pelaku langsung ditangkap, dan dibawa ke Satreskrim Polresta Manado guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Terima laporan warga sekitar pukul 23.16 WITA, tim sampai ke TKP di jalan Toar pukul 23.20 WITA jadi hanya sekitar 4 menit,” jelas Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kamis (13/7/2023).
Diketahui pelaku berinisial L (32), pengangguran asal Kecamatan Paal Dua Kota Manado berhasil diamankan beserta barang bukti sajam sebanyak 3 buah.
Untuk diketahui, sebelumnya Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait telah mewarning para oknum pelaku tindak kejahatan yang meresahkan warga Kota Manado.
“Kami punya Tim Patroli Rayon Sabhara dan Resmob On the Road yang sangat cepat dalam mengantisipasi aksi kriminalitas, sekali lagi kami ingatkan agar warga langsung melapor melalui call center 112 atau melalui media sosial Polresta Manado jika ada aksi tindak kejahatan atau kejadian yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan di Kota Manado,” imbau Kapolresta. (Dwi)