Direktur RSUD Mitra Sehat dr. Marsel Potalangi. istimewa |
Hal tersebut dikatakan Direktur RSUD Mitra Sehat dr.Marsel Potalangi di ruang kerjanya, Kamis (27/07/2023).
Marsel Potalangi menuturkan, Akreditasi Rumah Sakit merupakan suatu jalan untuk meningkatkan mutu pelayanan, karena didalamnya terdapat standar-standar yang dipergunakan untuk membangun dan membuat alur pelayanan yang memperhatikan keselamatan pasien.
“Dalam hal ini kita terus bekerja untuk menyediakan pelayanan memadai yang diperlukan dari setiap pokja yang ada di dalam akreditasi ini sendiri. Nantinya kita harus siap dengan semua persyaratan yang akan diminta saat tim akreditasi datang untuk melakukan survei,” katanya.
Potalangi berharap nantinya suluruh elemen-elemen yang diminta ini harus terpenuhi tanpa kurang suatu apapun, sehingga nantinya kita akan mendapatkan nilai sempurna.
Perlu diketahui, Akreditasi merupakan amanat Undang-Undang (UU) yang tercantum dalam UU No. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit. Dalam UU tersebut diamanatkan adanya syarat mutu akreditasi rumah sakit oleh lembaga independen yang menjadi syarat. (*)