Ketiga Komisioner Bawaslu Kota Bitung yang dilantik adalah Ahmad Syakur, Deiby Agustin Londok dan Iten Imanuel Kojongian.
Ketiga nama tersebut tercantum dalam surat pengumuman anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten dan Kota Terpilih masa jabatan 2023-2028. Nomor:2572.1/KP.01.00/K1/08/2023 yang selanjutnya dilantik berdasarkan Surat Keputusan nomor 2576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada 18 Agustus 2023.
Dalam Bagian dari kata sambutannya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan nomor 2576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023. Surat itu ditandatangani Bagja pada Jumat (18/8).
Dalam bagian dari sambutannya Bagja menegaskan agar Komisioner Bawaslu dapat bertugas dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.
Bagja juga dalam arahnya menghimbau agar anggota Bawaslu yang baru dilantik tetap menjaga proses demokrasi serta tetap menjalin silaturahmi dengan anggota Bawaslu periode sebelumnya.
"Semoga bapak ibu yang terlantik menjaga seluruh proses demokrasi yang telah dijalankan oleh periode sebelumnya. Jangan lupa sering bersilaturahmi dengan periode sebelumnya," tandas Bagja.
"Juga yang melanjutkan dengan sekarang menularkan berbagai pengetahuan dan informasi kepada teman-teman yang ada pada saat ini," imbuhnya.
Komisioner Bawaslu Bitung, Ahmad Syakur SPd sebelumnya Anggota Panwascam Matuari Kota Bitung dan Deiby A Londok SE MAP adalah incumbent Komisioner Bawaslu Kota Bitung periode tahun 2018-2023. Sedangkan Iten Imanuel Kojongian SE sebelumnya adalah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung periode 2018-2023.
(Ridho L Tobing)