Ketiga Komisioner Bawaslu Kota Manado yang dilantik adalah Abdul Gafur Subaer, Brilliant Johanes Maengko dan Heard C C Runtuwene sesuai dengan Surat Keputusan Bawaslu RI nomor 2576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada 18 Agustus 2023.
Pelantikan Bawaslu Kota Manado ini dilakukan setelah Bawaslu RI mengumumkan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih Masa Jabatan 2023-2028 yang tertuang dalam Pengumuman Calon Anggota Badan Pangawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028 Nomor: 2572.1/KP.01.00/K1/08/2023 Tanggal 18 Agustus 2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Rahmat Bagja dalam arahannya mengingatkan agar para Komisioner yang terlantik untuk meneruskan kerja Bawaslu Kabupaten/Kota periode sebelumnya dalam menjaga demokrasi melalui pengawasan pemilu.
"Semoga yang terlantik menjaga seluruh proses demokrasi yang telah dijalankan periode sebelumnya," tegasnya.
Bagja juga mengingatkan bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung secara serentak yang membuatnya berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya sehingga anggota Bawaslu didaerah harus dapat menjaga soliditas dan komunikasi diantara rekan anggota lain serta penyelenggara pemilu lainnya.
"Dasar musyawarah mufakat lebih didahulukan daripada pendapat atau voting. Ini yang kami harapkan dalam periode kali ini," kata Bagja.
Ketiga Komisioner Bawaslu Kota Manado, Abdul Gafur Subaer SH sebelumnya adalah Komisioner KPU Kota Manado periode 2018-2023 dan Brilliant Johanes Maengko SE adalah Tokoh aktivis muda Kota Manado sedangkan Heard C C Runtuwene SPi MSi adalah incumbent Anggota Bawaslu Kota Manado periode 2018-2023.
(Ridho L Tobing)