MITRA, Indimanado.com - Desa Ratatotok Tenggara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mencetak sejarah baru dalam hal ketaatan pembayaran pajak.
Salah satu Desa di wilayah paling selatan Kabupaten Mitra ini berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2023 paling awal diantara 135 Desa dan 9 Kelurahan lain di Kabupaten Mitra.
Padahal, sebelumnya Desa Ratatotok Tenggara hanya bisa mencapai 10 besar tercepat.
Dengan capaian tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah Mecky Tumimomor melalui Kabid Pengeloaan Pajak Daerah Edwin Y. Mokorimban, SE, MM mengapresiasi prestasi pelunasan PBB tersebut.
"Insentif Pemungutan Pajak dan retribusi atau disebut Insentif tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi, dan Desa Ratatotok Tenggara pertanggal 21 agustus telah tercatat sebagai pertama melunasi Pajak,"ujar Mokorimban, saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).
Mokorimban mengatakan, taat pajak dan lunas jauh sebelum jatuh tempo menunjukkan sebuah kinerja yang benar-benar luar biasa.
Oleh karenanya Edwin menambahkan, reward dan insentif ini memang berhak diserahkan kepada Desa-desa yang memiliki prestasi serupa.
Hal ini sebagai wujud apresiasi agar semakin memotivasi Desa tersebut sekaligus Desa lain agar bisa turut lunas PBB P2 lebih awal.
“Desa Ratatotok Tenggara memang luar biasa. Hal ini tentu berkat dukungan semua pihak, baik dari sinergi pemerintahannya dan terutama kesadaran warganya,” jelasnya.
Senada dikatakan Camat Ratatotok Calvin Rawis juga memberikan apresiasi atas prestasi dari salah satu Desa di Kecamatan Ratatotok tersebut.
"Luar biasa, dan kami Pemerintah Kecamatan Ratatotok sangat mengapresiasi prestasi ini, dan kami berharap akan menjadi motivasi bagi Desa-desa lain," ungkap Rawis.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Ratatotok Tenggara Ferry Kakambong mengungkapkan, hal ini tidak semerta-merta datang dengan sendirinya.
Ada beberapa langkah penting dan campur tangan dari Perangkat Desa dan BPD, serta ketaatan dari pada Masyarakat.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Perangkat Desa, dan dukungan dari pemungut pajak daerah yang telah mendorong Masyarakat untuk melunasi pembayaran PBB-P2 dengan tepat waktu,” pungkasnya. (Lipsus)