Pemdes Molompar Salurkan BLTDD Tahap 4,5 dan 6 Kepada 19 KPM Pemdes Molompar Salurkan BLTDD Tahap 4,5 dan 6 Kepada 19 KPM - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemdes Molompar Salurkan BLTDD Tahap 4,5 dan 6 Kepada 19 KPM

6 August 2023 | 12:27 WIB Last Updated 2023-08-06T04:27:54Z
Penyaluran BLTDD Desa Molompar. (Foto istimewa)
Penyaluran BLTDD Desa Molompar. (Foto istimewa)

MITRA, Indimanado.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Molompar, Kecamatan Tombatu Timur menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 tahap 4,5 dan 6 kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat  (KPM), Rabu (2/8/2023).

Ke 19 KPM menerima bantuan sebesar Rp. 900.000 selama tiga bulan, terhitung sejak bulan April hingga Bulan Juni langsung di Bank Sulut Go Tombatu.

Penyaluran BLTDD Desa Molompar. (Foto istimewa)
Penyaluran BLTDD Desa Molompar. (Foto istimewa)

Penyerahan BLT tersebut diberikan langsung pihak Bank SulutGo cabang Tombatu, dan disalurkan kepada penerima manfaat. 

Kepada media ini, Hukum Tua Novy Jowangkay mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa tahun anggaran 2023 kepada warga masyarakat merupakan suatu keharusan kepada penerima manfaat dikarenakan sudah melalui hasil Musdes dan telah ditetapkan lewat APBdes.

“Setiap KPM berhak menerima bantuan sebesar 900 ribu rupiah dengan kisaran pembayaran 300 ribu per bulan selama 3 bulan. Dan saat ini pembayaran tersebut terhitung sejak bulan Januari hingga bulan Maret,” ujar Jowangkay. 

Penyaluran BLTDD Desa Molompar. (Foto istimewa)
Penyaluran BLTDD Desa Molompar. (Foto istimewa)

Diapun berharap dengan adanya bantuan tersebut, Masyarakat terlebih keluarga yang menerima bantuan ini agar dapat digunakan dengan sebaik baiknya untukkelangsungan kehidupan keluarga

“BLT Ini adalah bantuan pemerintah pusat yang dikucurkan Lewat bantuan Dana Desa yang diberikan kepada 19 KPM agar digunakan dengan sebaik baiknya untuk kehidupan keluarga,” harapnya.

Ditambahkan Kakambong, dana BLT yang sudah dikucurkan saat ini adalah Rp. 17.100.000 kepada 19 KPM terhitung bulan April hingga bulan Juni. (Lipsus)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close