Ronald Lumbuun: Layani Dengan Baik Pengurusan Pelayanan Paspor bagi Warga Manado Ronald Lumbuun: Layani Dengan Baik Pengurusan Pelayanan Paspor bagi Warga Manado - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ronald Lumbuun: Layani Dengan Baik Pengurusan Pelayanan Paspor bagi Warga Manado

5 August 2023 | 22:26 WIB Last Updated 2023-08-05T14:26:17Z
Pada pelayanan paspor merdeka ini masyarakat bisa melakukan permohonan paspor baru, penggantian habis masa berlaku paspor, dan perpanjangan izin tinggal terbatas. (Foto istimewa)
Pada pelayanan paspor merdeka ini masyarakat bisa melakukan permohonan paspor baru, penggantian habis masa berlaku paspor, dan perpanjangan izin tinggal terbatas. (Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com - Dalam rangka  menyambut Hari Wilayah Hukum dan HAM ‘HDKD’ Ke-78 Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menyelenggarakan Pelayanan Publik Paspor Merdeka dan Pelayanan Hukum, Sabtu (5/8/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun bersama Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala semarak Pemasyarakatan I Putu Murdiana dan Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang meninjau langsung pelaksanaan pelayanan publik yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dan GPdI Tikala Manado.

Pada pelayanan paspor merdeka ini masyarakat bisa melakukan permohonan paspor baru, penggantian habis masa berlaku paspor, dan perpanjangan izin tinggal terbatas. Tersedia pula paspor biasa dan paspor elektronik.

Sedangkan untuk pelayanan hukum terdapat pelayanan kekayaan intelektual dan pelayanan administrasi hukum umum. 

Dari data yang diperoleh sudah ada 32 pemohon yang melakukan permohonan paspor di Kanim Manado dan 38 pemohon di GPdI Tikala Manado.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menegaskan kepada seluruh petugas pelayanan paspor maupun pelayanan hukum untuk melayani masyarakat dengan baik dan sesuai ketentuan tanpa membedakan satu dengan yang lainnya. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close