Foto istimewa |
Sebelum mendaftar, calon pelamar harus memahami syarat pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum. Ini mencakup batas usia pelamar, jabatan yang tersedia, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan lainnya.
MenpanRB Anas menjelaskan, "Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK."
Selain itu, dia mengingatkan agar dokumen-dokumen yang diperlukan juga dipersiapkan terlebih dahulu. Ini termasuk ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang akan diumumkan dalam pengumuman.
"Setiap instansi memiliki persyaratan khusus masing-masing. Pastikan untuk memahami dokumen yang dibutuhkan saat melamar. Jangan sampai ini menjadi kendala dalam proses pendaftaran," tegas Anas.
Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi akan dilakukan oleh setiap instansi pemerintah mulai tanggal 16 hingga 30 September 2023. Pendaftaran dimulai pada tanggal 17 September dan berlangsung hingga 6 Oktober 2023.
Jadwal seleksi ini dapat diakses melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/08/S-Jadwal-Seleksi-CASN-2023-DS.pdf.
Selama pelaksanaan seleksi CASN, akan diterapkan sistem yang terbuka dan akuntabel. Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta dapat dilihat secara real-time.
MenpanRB Anas juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan tertentu. "Harap waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena ini jelas penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk mengikuti seleksi CASN dengan baik," kata Anas. (*Alfa Jobel)