AMURANG, Indimanado.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Ongkaw Dua Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Dandes) tahap 3 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT dilaksanakan di Kantor Hukum Tua Desa Ongkaw Dua pada Jumat (22/9/2023).
Hadir dalam penyaluran BLT tersebut, Camat Sinonsayang, Manuel M. Salem, S.Pd, Sekretaris Kecamatan Sinonsayang Roygen Terok, S.Sos. Sedangkan dari unsur BPD dihadiri Santi Kewo dan Albert Umpele. Hadir juga pendamping Desa, dan Tokoh Masyarakat Donald Woengow, S.Sos.
Camat Sinonsayang Manuel M. Salem, S.Pd dalam sambutannya, ia berpesan kepada penerima agar mengunakan BLT sebaik-baiknya.
"Bantuan yang didapat memang tak banyak. Namun pergunakanlah sebaik-baiknya," papar Salem.
Camat juga mengajak masyarakat untuk mendukung program Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar SH dan Wakil bupati Petra Yani Rembang MTh, yakni 'Marijo Ba Tanam, Marijo Ba Kobong'.
Terpisah, Hukum Tua Desa Ongkaw Dua, Lucky Tambun SAB, menuturkan, peyaluran BLT tahap 3 kepada 30 KPM sudah melalui mekanisme yang ada.
"Penyaluran BLT tahap 3 kepada 30 KPM, sudah sesuai mekanisme atau telah dilakukan musyawarah desa. Dan 30 KPM yang menerima BLT tersebut benar-benar layak. Sebagai pemerintah desa kami juga telah mengimbau agar menggunakan bantuan yang ada sebaik-baiknya," tukas dia. (Wesly)