MITRA, Indimanado.com - Inilah akibatnya jika terjadi selisih paham saat pesta miras, korban yang diketahui bernama FRANSISCO EKO MAMAHIT (24) warga Desa Bunag Kecamatan Toluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, harus dirawat di Puskesmas Silian setelah mengalami luka robak di bagian tangan.
Penyebabnya, setelah tangannya ditikam menggunakan obeng oleh tersangka yang diketahui bernama CLIV Alias TIPO (18) warga Desa Bunag Jaga I Kecamatan Toluaan Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dari keterangan sejumlah saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara), bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (17/09/ 2023) sekitar Pukul 20.00 Wita di rumah keluarga Mamahit-Mundung di Desa Bunag Kecamatan Touluaan Selatan.
"Kami sedang pesta miras bersama korban dan pelaku saat itu namun terjadi selisih paham sesudahnya dan terjadilah peristiwa tersebut," jelas saksi Fernando Mamahit.
Semantara saksi yang lain Holmes Mamahit mengatakan, saat peristiwa itu terjadi,TSK memukul Saksi Fernando dibagian wajah namun setelah itu saksi Holmes berusaha untuk melerai.
"Kemudian datang Korban Fransesco EKO Mamahit untuk melerai namun TSK datang memegang obeng dan langsung menikam korban dibagian tangan dan langsung melarikan diri," jelas Saksi Hilmes Mamahit dihadapan petugas kepolisian Sektor Toluaan.
Kapolsek Toluaan IPDA Ronald Hariawang SH langsung bergerak cepat bersama Kapospol Toluaan Selatan AIPTU Denny Peoni langsung mengamankan tersangka dan mengamankannya dimapolsek Toluaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Mitra AKBP Eko Sisbiantoro SIK saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini kasusnya sedang dalam proses penanganan pihak Polsek Toluaan.
"Tersangka saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa tim Reskrim," ujar Sisbiantoro. (Billy)