AMURANG, Indimanado.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah dibahas ketingakat dua lewat Sidang Paripurna yang digelar DPRD Minsel, pada Kamis (21/9/2023).
Kini Ranperda APBD-P tahun anggaran 2023 Minsel telah resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dan menjadi yang tercepat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minsel, Drs James Tombokan saat ditemui di ruang kerjannya Jumat (22/9/2023) mengatakan, saat ini berkas APBD-P Minsel yang telah diparipurnakan segera akan dikirim ke Pemprov Sulut untuk dievaluasi.
"Berkas APBD-P tahun aggaran 2023 Minsel yang telah diparipurnakan akan segera dibawa ke Pemprov Sulut agar dievaluasi. Pastinya akhir bulan September ini sudah selesai dievaluasi," ujar Tombokan.
Setelah selesai dievaluasi, lanjut Tombokan, setiap Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menyusun DPA.
"Setelah DPA setiap OPD selesai APBD-P sudah bisa digunakan. Dan yang pasti awal Oktober sudah running," tukasnya. (Wesly)