Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Sulut. Ist |
Dalam penjelasannya, Gubernur Olly menjelaskan bahwa Ranperda APBD Sulut TA 2024 disusun berdasarkan prinsip penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. Ranperda tersebut telah disetujui sesuai dengan Ketetapan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024. Rincian anggaran terdiri dari pendapatan daerah sebesar 3.788.354.667.624, belanja daerah sebesar 3.499.312.062.376, pembiayaan daerah sebesar 35.000.000.000, dan penerimaan pembiayaan sebesar 354.042.650.248.
Gubernur Olly menekankan bahwa tema pembangunan Provinsi Sulut tahun 2024 difokuskan pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata dengan berwawasan lingkungan, serta sukses pelaksanaan Pemilihan Umum. Tujuh prioritas pembangunan daerah yang diungkapkan meliputi pembangunan yang berwawasan lingkungan, pemerataan pembangunan, penanggulangan kemiskinan, pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata, peningkatan daya saing perekonomian daerah, peningkatan daya saing investasi daerah, serta stabilitas daerah.
Gubernur Olly berharap agar Ranperda APBD tahun 2024 dapat ditanggapi dengan baik oleh anggota DPRD dan dapat dibahas bersama secara konstruktif, sehingga nantinya dapat diparipurnakan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Sulawesi Utara. (*Alfa Jobel)