Gubernur Olly Dondokambey Jelaskan Ranperda APBD Sulut TA 2024 di Rapat Paripurna DPRD Gubernur Olly Dondokambey Jelaskan Ranperda APBD Sulut TA 2024 di Rapat Paripurna DPRD - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gubernur Olly Dondokambey Jelaskan Ranperda APBD Sulut TA 2024 di Rapat Paripurna DPRD

10 October 2023 | 23:10 WIB Last Updated 2023-10-11T15:13:31Z
Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Sulut. Ist

Manado, indimanado.com - Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memaparkan rincian Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, yang berlangsung pada Selasa (10/10/2023). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andy Silangen, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD Sulut, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekretaris Provinsi Steve Kepel, anggota DPRD Sulut, serta pejabat Pemerintah Provinsi Sulut.

Dalam penjelasannya, Gubernur Olly menjelaskan bahwa Ranperda APBD Sulut TA 2024 disusun berdasarkan prinsip penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. Ranperda tersebut telah disetujui sesuai dengan Ketetapan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024. Rincian anggaran terdiri dari pendapatan daerah sebesar 3.788.354.667.624, belanja daerah sebesar 3.499.312.062.376, pembiayaan daerah sebesar 35.000.000.000, dan penerimaan pembiayaan sebesar 354.042.650.248.

Gubernur Olly menekankan bahwa tema pembangunan Provinsi Sulut tahun 2024 difokuskan pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata dengan berwawasan lingkungan, serta sukses pelaksanaan Pemilihan Umum. Tujuh prioritas pembangunan daerah yang diungkapkan meliputi pembangunan yang berwawasan lingkungan, pemerataan pembangunan, penanggulangan kemiskinan, pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata, peningkatan daya saing perekonomian daerah, peningkatan daya saing investasi daerah, serta stabilitas daerah.

Gubernur Olly berharap agar Ranperda APBD tahun 2024 dapat ditanggapi dengan baik oleh anggota DPRD dan dapat dibahas bersama secara konstruktif, sehingga nantinya dapat diparipurnakan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Sulawesi Utara. (*Alfa Jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close