Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven OE Kandouw. |
Pada acara Rapat Koordinasi dan Diskusi Publik bertajuk "Pencegahan TPPO, Khususnya Pada Sektor Judi Online, Online Scam Dan Upaya Perlindungan WNI di Luar Negeri," yang berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut pada 4-5 Oktober 2023, Deputi Bidang Koordinasi Bidang Politik Luar Negeri Kemenkopolhukam RI, Rina Soemarno, dan timnya memberikan pencerahan kepada para stakeholder dan masyarakat hadir.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, menyampaikan keprihatinannya terkait masalah TPPO di Sulut. Menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Utara, terdapat masalah TPPO di sektor judi online, terutama di segitiga emas Kamboja, Myanmar, dan Laos. "Ini menjadi catatan khusus untuk kita semua," ujar Kandouw.
Wagub Kandouw memberikan apresiasi terhadap Dinas P3AD Sulut dan Kemenko Polhukam RI atas inisiatif mereka dalam menggelar 'Rakor Perlindungan WNI di Luar Negeri: Penguatan Koordinasi dan Peran Pemda Dalam Upaya Pencegahan Kasus-Kasus TPPO pada Sektor Judi Online/Online Scam'. Dia menyatakan bahwa TPPO di Sulut kebanyakan melibatkan kaum perempuan yang dijanjikan pekerjaan namun kemudian dieksploitasi di daerah-daerah Indonesia bagian timur seperti Papua, Maluku, dan sebagian kecil di Pulau Jawa.
Pemerintah Sulawesi Utara bersama dengan stakeholder terkait bertekad mengurangi risiko TPPO dengan mengedukasi masyarakat dan memperkuat tindakan pencegahan, khususnya di sektor judi online dan online scam, guna melindungi warga negara Indonesia di luar negeri dan memastikan keselamatan para perempuan yang terancam dalam praktik ini. (Alfa Jobel)