Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel. Ist |
Menurut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Steve Kepel, Pemerintah Provinsi Sulut akan memberikan bantuan sosial sesuai dengan data yang diterima dari masyarakat miskin ekstrem. "Saat ini, data yang masuk ke Pemprov Sulut hanya dari Kota Manado, di mana sekitar 400 warga tercatat sebagai masyarakat miskin ekstrem. Kami akan melakukan intervensi melalui program bantuan berdasarkan data ini," ujarnya pada Senin (30/10/2023).
Sementara diketahui kabupaten/kota lain belum memasukan data ini.
Kepel menjelaskan bahwa intervensi penanganan kemiskinan ekstrem dilakukan dengan menggunakan data yang akurat dan terperinci, yaitu "by name by address". Dengan pendekatan ini, pemerintah dapat mengetahui identitas lengkap sesuai dengan data akurat.
"Jadi kita tahu siapa namanya, dan orangnya tinggal di mana. Ini datanya sesuai semua, dan akan mempermudah melakukan intervensi,” tuturnya.
Dana intervensi tersebut, sebesar Rp6 miliar, berasal dari Dana Intesif Daerah (DID) dan akan diberikan kepada penduduk miskin ekstrem yang terdata dengan benar. Saat ini, hanya Kota Manado yang telah memasukkan data penduduk miskin ekstrem ke Pemprov Sulut, namun Pemprov siap untuk melakukan intervensi serupa jika kabupaten/kota lain juga memasukkan data serupa. (*Alfa Jobel)