Bimtek yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara. |
Dalam arahan yang dibacakan oleh Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, SSTP, MAP, Gubernur Olly Dondokambey menekankan beberapa hal penting terkait pengelolaan BMD. Pertama, adalah ketepatan waktu rekonsiliasi Barang Milik Daerah. Kedua, adalah ketepatan waktu pelaporan Barang Milik Daerah. Ketiga, adalah ketepatan waktu penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah. Keempat, adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan Barang Milik Daerah. Kelima, adalah percepatan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan keenam, adalah peningkatan persertifikasi kepemilikan aset/barang milik daerah.
Clay menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dalam pengelolaan BMD. Dukungan dan konsistensi Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal pengelolaan BMD membuat Sulawesi Utara termasuk dalam 10 besar daerah percontohan pengelolaan BMD di seluruh Indonesia.
"Ini karena komitmen Pak Gubernur dan Wakil Gubernur terkait pengelolaan BMD mulai dari penyiapan regulasinya, tata kelolanya, termasuk konsistensi perangkat daerah terkait pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan hingga pelaporan," ungkapnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberi semangat kepada setiap Perangkat Daerah, termasuk Kepala Sekolah, agar memberikan perhatian yang serius terhadap pengelolaan BMD. Dalam Bimtek tersebut, terungkap bahwa pada Triwulan ke III, progress Pengelolaan BMD Provinsi Sulut mencapai 85,99% dan menjadi contoh salah satu contoh dalam Manajemen Kinerja Daerah, Monitoring Center for Prevention (MCP) secara Nasional.
Total peserta Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis berjumlah 395 orang, terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Pengurus Barang/Pengurus Barang Pembantu pada Perangkat Daerah dan Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB.
MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang memungkinkan pemantauan capaian kinerja program pencegahan korupsi dengan fokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Launching Monitoring Centre For Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sendiri dilaksanakan 31 Agustus 2021, dan secara virtual diikuti oleh Gubernur Olly Dondokambey.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (Alfa Jobel)