MITRA, Indimanado.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), memastikan akan mendampingi NM (13 tahun) yang diduga menjadi korban bullying oleh wanita bernama Rahmawati Uber selaku terlapor.
Hal ini ditegaskan Kepala DP3A Mitra, Sherly Rompas melalui pendamping Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Jefri Rundulemo.
"Hari ini Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 10.32 Wita, kami menerima pengaduan secara langsung dugaan kasus bullying yang dialami oleh adik NM, siswi kelas 3 Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah (SMP sederajat, red) Belang. Pelapor yakni ibu Fitri Tawo (LSM Gema Mitra) mewakili atau yang dipercayakan keluarga NM," ungkap Jefri.
Kronologisnya, Jefri menerangkan, NM ketika hendak ke sekolah dan melewati rumah terduga atau terlapor yakni Rahmawati Uber, ia selalu diteriaki dengan kata sumbing, hidung pesek. Dan orang tuanya juga dikatai dengan sebutan sejumlah nama binatang. Hal ini setiap hari dilakukan saat NM ke sekolah dan melewati rumah ibu tersebut.
"Atas perlakuan ketidaknyamanan tersebut maka keluarga mendatangi Kantor DP3A Mitra dan langsung diterima oleh Petugas Pendamping UPTD PPA," ujarnya.
Ia pun memastikan segera menindaklanjuti aduan tersebut dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ponosakan dan Belang serta pihak sekolah.
Jefri pun menambahkan, terhadap NM telah dilakukan pendampingan awal secara psikolog. Ia kembali menegaskan bahwa, pihak DP3A Mitra akan terus melakukan pendampingan terhadap adik NM dan berupaya melakukan mediasi dengan terduga/terlapor. Dirinya pun berharap persoalan ini bisa terselesaikan dengan baik. (Billy)