Pelantikan 2 PPNS dan 29 Notaris Sulawesi Utara Pelantikan 2 PPNS dan 29 Notaris Sulawesi Utara - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelantikan 2 PPNS dan 29 Notaris Sulawesi Utara

20 October 2023 | 19:54 WIB Last Updated 2023-10-20T11:54:01Z
Pelantikan ini merupakan langkah awal dan legalitas mereka dalam menjalankan tugas jabatan dan awal pengabdian sebagai pejabat umum yang memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat. (Foto istimewa)
Pelantikan ini merupakan langkah awal dan legalitas mereka dalam menjalankan tugas jabatan dan awal pengabdian sebagai pejabat umum yang memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat. (Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun secara resmi melantik dan mengambil sumpah 2 (dua) orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 29 (dua puluh sembilan) Notaris Sulawesi Utara, Jumat (20/10).

Pelantikan ini merupakan langkah awal dan legalitas mereka dalam menjalankan tugas jabatan dan awal pengabdian sebagai pejabat umum yang memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.

"Karena ini notaris baru, sebelum menerbitkan suatu akta, konsultasi terlebih dahulu dengan senior dan pengurus wilayah. Jangan sampai terdapat kesalahan ketika akta terbit," tegas Ronald.

Ronald juga mengingatkan tentang penerapan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa). Dengan adanya PMPJ, notaris akan terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kakanwil turut menyampaikan pesannya kepada PPNS yang dilantik.

"Setiap PPNS dalam melakukan penyidikan harus mengacu pada ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1981 dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2010, serta mengambil peran dengan baik dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan sesuai kewenangan yang diberikan," pungkasnya.

Menutup sambutannya Kakanwil Ronald mengucapkan selamat kepada Notaris dan PPNS yang baru dilantik. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close