Bawaslu Kota Manado Apresiasi Penurunan Mandiri Baliho Caleg: Peringatan bagi yang Belum Patuh Bawaslu Kota Manado Apresiasi Penurunan Mandiri Baliho Caleg: Peringatan bagi yang Belum Patuh - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bawaslu Kota Manado Apresiasi Penurunan Mandiri Baliho Caleg: Peringatan bagi yang Belum Patuh

8 November 2023 | 19:41 WIB Last Updated 2023-11-08T11:41:16Z

Manado, indimanado.com - Bawaslu Kota Manado memberikan apresiasi tinggi terhadap para calon legislatif (Caleg) dan partai politik yang telah melakukan penurunan baliho-baliho kampanye secara mandiri.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Manado, Abdul Gafur Subaer, menyampaikan bahwa sejak pelaksanaan Apel dengan jajaran di kecamatan dan kelurahan pada tanggal 4 November 2023, sebanyak 1405 Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) telah diturunkan dengan inisiatif sendiri oleh partai politik dan calon.

Subaer menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons positif terhadap surat imbauan yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Manado, yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk KPU Kota Manado, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, POLRESTA Manado, KODIM 1309 Manado, SatPol PP, Dinas Perhubungan Kota Manado, KESBANGPOL Manado, dan KOMINFO Manado, pada Selasa (31/10/2023) di Bigfish Restoran.

Namun, meskipun banyak baliho telah diturunkan, hasil penelusuran tim Bawaslu Kota Manado masih menunjukkan adanya APS yang menyerupai APK yang belum diturunkan, bahkan ada yang baru dipasang.

Subaer menegaskan bahwa hal ini akan dievaluasi dan memberikan saran perbaikan kepada partai politik dan Caleg yang bersangkutan.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Peserta Pemilu Tahun 2024 yang sudah menurunkan APS yang menyerupai APK secara mandiri. Namun, ini juga menjadi peringatan bagi mereka yang belum mematuhi aturan untuk segera melaksanakan tindakan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku."
(Ridho L Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close