![]() |
Foto Ridho L Tobing/indimanado.com |
Deklarasi Damai ini terwujud atas upaya bersama Pemerintah Kota Bitung dengan jajaran Polda Sulut dan Korem 131/Santiago beserta Para Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat juga seluruh elemen masyarakat di Kota Bitung dan Sulawesi Utara yang digelar di River Side Restaurant, Manembo-Nembo Kota Bitung, Selasa (28/11/2023).
Hadir pada Deklarasi tersebut perwakilan ormas Islam dan omas Adat Minahasa dengan kesepakatan yang tertuang dalam 4 poin penting yang saat itu di ucapkan bersama-sama.
Berikut isi kesepakatan Deklarasi Damai tersebut,
1. Sepakat untuk mengakhiri setiap konflik yang terjadi secara damai.
2. Mendukung penegakkan hukum terhadap pelaku yang terlibat secara transparan dan berkeadilan.
3. Menolak segala bentuk provokasi pengerakan masa dari luar Kota Bitung, maupun pemberitaan melalui media sosial yang sifatnya Hoax yang berkaitan dengan permasalahan di Kota Bitung.
4. Bersama menjaga keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat Kota Bitung.
![]() |
Foto Ridho L Tobing/indimanado.com |
Deklarasi Damai tersebut di saksikan langsung oleh Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri bersama dengan Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto SH. MH beserta Jajaran Polda Sulut; Danrem 131/Satiago, Brigjend TNI Wahyono S.Sos MIP.; Danlantamal VIII/Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, S.A.P., CHRMP; Unsur Forkopimda Kota Bitung; Ketua-Ketua Ormas; Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda.
(Ridho L Tobing)