Foto istimewa |
Tujuan peresmian 76 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sulawesi Utara adalah untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib dan damai dan sejahtera.
Walikota dalam sambutannya mengatakan, "Hari ini merupakan momen yang bersejarah bagi kita semua karena kita bersama-sama merayakan peresmian desa dan kelurahan sadar hukum di provinsi Sulawesi Utara. Dengan langkah berani dan tekad yang kuat, kita telah memajukan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan, sebuah langkah penting dalam memperkuat fondasi keadilan di tengah masyarakat. Semoga langkah-langkah kita hari ini menjadi tonggak keberhasilan menuju masyarakat yang lebih berbudaya hukum," Ucap Mantiri.
Diketahui, dari 76 Desa/Kelurahan terdapat 69 kelurahan di Kota Bitung yang di resmikan sebagai Kelurahan sadar hukum di Provinsi Sulawesi Utara. Walikota juga menerima penghargaan Anubhawa Sasanan Desa/Kelurahan Sadar Hukun oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum Dan Ham Ri Yang Diwakili Oleh Kepala Pusat Penyuluhan Dan Bantuan Hukum Bphn, Bapak Sofyan S.Sos, S.H, M.H Serta Jajaran; Gubernur Sulawesi Utara Yang Diwakili Oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Sulut, Bapak Darwin Muksin, S.Sos, M.M; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Utara, Bapak Dr. Ronald Lumbuun S.H, M.H Serta Jajaran;Wali Kota Tomohon, Bapak Carol J. A. Senduk, S.H Yang Mewakili oleh Asisten 1 Kota Tomohon serta Bupati Bolaang Mongondouw Selatan Yang Diwakili Oleh Kepala Bagian Hukum, Bapak Kadek Wijayanto, S.H., M.H.; Sekertaris Daerah Kota Bitung bersama jajaran.
(*/Ridho L Tobing)