Launching Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Hotel Luwansa Manado. Istimewa |
Wagub Kandouw menegaskan pentingnya mengurangi penggunaan transaksi tunai dan beralih ke non-tunai. "Di Pemprov Sulut tidak ada lagi yang cash. Termasuk hibah dan hadiah juga semua pakai transaksi rekening," ujarnya.
Langkah ini diharapkan mempermudah proses monitoring dan pengawasan, serta harus diterapkan oleh semua perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulut dan pemerintah kabupaten/kota di Sulut.
"Seluruh perangkat daerah pakai ini. Seluruh belanja apa saja pakai ini, termasuk di pemerintah kabupaten/kota," tambahnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, menekankan pentingnya adaptabilitas pemerintah daerah terhadap perkembangan teknologi.
"Pengelolaan keuangan daerah harus semakin akuntabel, semakin transparan. Salah satunya dengan digitalisasi seperti ini. Semakin fleksibel, semakin gampang dikontrol, semakin akuntabel dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Clay.
Dalam implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah, sistem ini dirancang untuk memudahkan bertransaksi, sambil tetap mematuhi regulasi. "Limitnya juga diatur. Setiap perangkat daerah memiliki limit 40 persen dari biaya uang persediaan yang ditetapkan," jelasnya.
Pemprov Sulut menjalankan program ini bekerja sama dengan Bank SulutGo. Selain meningkatkan efisiensi, langkah ini juga mencerminkan komitmen untuk menjadikan APBD Sulut lebih terbuka dan akuntabel. (*/Ajl)