Dugaan Pekerjaan Proyek Jalan Moreah-Belang Oleh PT Samerot "Ca Beres", PUPR Kenakan Denda Dugaan Pekerjaan Proyek Jalan Moreah-Belang Oleh PT Samerot "Ca Beres", PUPR Kenakan Denda - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dugaan Pekerjaan Proyek Jalan Moreah-Belang Oleh PT Samerot "Ca Beres", PUPR Kenakan Denda

28 November 2023 | 16:30 WIB Last Updated 2023-11-28T08:30:14Z
Proyek Pengaspalan Jalan Moreah/Belang. (Foto Billy Lumintang/indimanado.com)
Proyek Pengaspalan Jalan Moreah/Belang. (Foto Billy Lumintang/indimanado.com)

MITRA, Indimanado.com - Pekerjaan proyek pengaspalan jalan Belang/ Moreah di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), oleh PT Samerot Tri Putra diduga "ca beres" (tidak beres, red).

Pasalnya, proyek yang memakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) kurang lebih 18 Miliar Rupiah sampai saat ini belum usai dikerjakan. 

Dari pantauan jurnalis Indimanado.com, pekerjaan tersebut sampai saat ini baru berkisar 15 persen, padahal waktu yang diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mitra selama 180 hari kerja sudah berakhir. 

Kepala Dinas PUPR Novi Legi saat dikonfirmasi menjelaskan, pihak kontraktor sudah mengajukan permohonan perpanjangan waktu.

"Saat ini pihak Kontraktor memang sudah mengajukan permohonan perpanjangan waktu pekerjaan, namun masih dikaji oleh PPK utk dibuatkan telaahan teknis. Kalaupun akan diperpanjang dipastikan akan dikenakan denda keterlambatan," balas Kadis melalui Whatsaap. 

Diketahui ruas jalan tersebut telah di namakan jalan pendidikan.

Selain nama jalan pendidikan, jalan tersebut juga adalah akses perekonomian para petani di daerah sekitarnya. (Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close