MANADO, Indimanado.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan menerima kunjungan dari Konsulat Jenderal Filipina yang dipimpin oleh Konsul General Lolita B. Capco, Selasa (14/11).
Pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah ini membahas terkait proses dan progres pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada pemukim tanpa dokumen (undocumented person) keturunan Indonesia-Filipina yang berada di wilayah Sulawesi Utara.
Ronald Lumbuun menyatakan bahwa penyelesaian status kewarganegaraan ini bukanlah kewenangan dari kantor wilayah.
"Pada prinsipnya Kantor Wilayah hanya meneruskan usulan dan permohonan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum," terang Ronald.
Lebih lanjut, Ronald menyatakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara siap mengkoordinasikan hal ini kepada Menteri Hukum dan HAM untuk segera ditindaklanjuti. (Dwi)