Lampu hias jalan Desa Molompar Dua Selatan. (Foto istimewa) |
Hukum Tua Djodi Kolanus menjelaskan, pemasangan lampu hias jalan tersebut sudah selesai pengerjaannya di 50 titik.
“Kegiatan pemasangan lampu hias jalan ini, kami berdasarkan Musyawarah Desa yang sudah kami laksanakan sebelumnya dan masyarakat Desa Molompar Dua Selatan menginginkan pemasangan lampu hias jalan dipasang di titik-titik rawan di sepanjang lingkungan Desa,” terang Kolanus.
Pada kegiatan pembangunan lampu hias jalan sudah dilaksanakan pemerintah desa Molompar Dua Selatan sesuai dengan anggaran yang tersedia yaitu 50 titik untuk tahun anggaran 2023 ini.
“Lampu hias jalan sebanyak 50 unit ini realisasinya disambut antusias warga Desa Molompar Dua Selatan dan sekitarnya. Karena hal ini memang keinginan warga,”imbuh Kolanus.
Tampak di ruas jalan Desa Molompar Dua Selatan yang sudah dipasang lampu hias jalan ini terlihat terang benderang setelah lampu hias jalan menyala dimalam hari.
Kolanus berharap kepada masyarakat setempat untuk sama-sama menjaga dan memelihara lampu hias jalan, agar supaya lampu tersebut awet dan kokoh juga nantinya Desa selalu menjadi terang benderang.
“Lampu jalan ini adalah milik Desa kita maka jagalah fasilitas bangunan kita ini,”pesan Kolanus kepada perangkat Desa dan Masyarakat.
Ia juga menerangkan, pembangunan lampu hias jalan ini dianggarkan melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023.
”Kegiatan pembangunan lampu hias jalan yang sudah dilaksanakan pemerintah Desa agar kiranya sudah sesuai dengan anggaran yang tersedia dan harapan masyarakat,” jelasnya. (*/Billy)