Ist |
Meski sempat tertunda lantaran terkendala pembebasan lahan, kini pembangunan akhirnya sudah dimulai karena lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai PT.PN sudah diserahkan ke Desa Boyong Atas lewat penghapusan buku yang difasilitasi Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) Minsel, sehingga status tanah menjadi milik Desa.
"Selaku pemdes Boyong Atas, saya berterimakasih kepada Bupati bapak Franky Donny Wongkar SH dan pihak BPN Minsel yang sudah membantu memfasilitasi dengan PT.PN sehingga status tanah yang dibangun GOR telah menjadi aset atau milik desa," ujar Hukum Tua Boyong Atas, Olviane Mondigir SP baru-baru ini.
Dia menambahkan, untuk tahap awal atau tahun 2023 pihakannya telah menganggarkan Rp 306 juta lewat dandes.
"Untuk tahap berikut kami juga akan menyediakan anggaran lewat dandes 2024 dan swadaya masyarakat. Dan target kami, tahun 2024 pembangunan GOR sudah selesai agar warga baik anak muda maupun orangtua bisa menyalurkan hobi olahraga mereka," tukas Mondigir. (Wesly)