Walikota Manado, Andrei Angouw saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024. Foto indimanado.com |
Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Manado, Andrei Angouw, didampingi oleh Sekretaris Daerah Dr. Micler Lakat SH, MH, dan Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant Maengko, S.E., M.E, didampingi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene, serta Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antara Lembaga Bawaslu Kota Manado, Abdul Gafur Subaer, beserta jajaran Bawaslu Kota Manado.
Walikota Manado, Andrei Angouw, menyatakan bahwa penandatanganan ini adalah wujud komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai harapan. "Semoga bantuan hibah ini bisa memperlancar penyelenggaraan Pilkada dan digunakan secara maksimal," ujar Andrei Angouw.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant Johanes Maengko, S.E., M.E, mengungkapkan bahwa dana akan digunakan secara proporsional. “Dana sebesar Rp 13,5 miliar ini akan diperuntukkan secara proporsional guna memfasilitasi proses Pemilukada yang adil dan terpercaya bagi seluruh warga Kota Manado.”
Dana ini diharapkan akan mengoptimalkan aspek logistik, keamanan, dan kebutuhan esensial lainnya dalam menjalankan Pemilukada yang berintegritas.
"Kami berharap dengan alokasi dana ini, proses Pemilukada di Kota Manado berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat," ungkap Brilliant.
Brilliant juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi. "Kami dari Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri; butuh dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk pesta demokrasi nanti di tahun 2024 mendatang," tambahnya. (Silvister)