Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo dengan 21 anggota Dewan yang hadir resmi melantik Wengly Wuisang dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menggantikan Indra W.F. Ondang dan melantik Budi Amperawan Ma'ruf dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Ahmad Syafrudin Ila.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara tentang pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD PAW Kota Bitung sisa masa jabatan 2019-2024 yang pada paripurna tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan Dr Drs Jackson F Ruaw MSi.
Dihadapan forum Dewan terhormat, Wengly Wuisang dan Budi Amperawan Ma'ruf didampingi pemuka agama, mengucapkan sumpah janji anggota DPRD yang dilanjutkan dengan penyematan lencana DPRD Bitung oleh Pimpinan Dewan.
Selanjutnya, Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri MM yang hadir didampingi Sekda Kota Bitung, Ir Ign Rudy Theno ST MT berkesempatan menyerahkan SK Gubernur Sulut kepada ke 2 pasang PAW DPRD Kota Bitung.
Setelah ucap janji yang telah di ikrarkan dan berita acara pelantikan ditandatangani dalam bentuk naskah, Wengly Wuisang dan Budi Amperawan Ma'ruf dipersilahkan dengan hormat untuk menuju kursi anggota Dewan yang terhormat yang disertai ucapan resmi selamat bergabung dari pimpinan Dewan DPRD Kota Bitung.
Diketahui, pergantian antara waktu (PAW), ke dua anggota DPRD Bitung karena pindah partai. Indra Ondang politisi Partai Nasdem pindah partai ke PDIP, sedangkan Ahmad Syafrudin Ila, politisi PAN ke PDIP.
(Ridho L Tobing)