Gandeng Media Dan Ormas, KPU Mitra Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 Gandeng Media Dan Ormas, KPU Mitra Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gandeng Media Dan Ormas, KPU Mitra Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

23 December 2023 | 18:36 WIB Last Updated 2023-12-23T10:36:54Z
Sosialisasi tahapan pemilu KPU Mitra. (Foto: Billy Lumintang/indimanado.com)
Sosialisasi tahapan pemilu KPU Mitra. (Foto: Billy Lumintang/indimanado.com)

MITRA, Indimanado.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar Media Gathering sekaligus Sosialisasi Menyukseskan  Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti, di D’Jetos Hotel Ratahan, Sabtu (23/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Mitra Otnie Tamod mengatakan, bahwa lewat Media Gathering ini dirinya bersyukur bisa bertemu lagi bersama teman-teman media.

“Sejak kami dilantik, baru bisa ketemu diakhir Desember, dimana kegiatan ini untuk memberikan informasi tahapan pemilu dan persiapan pilkada 2024 yang akan dikerjakan secara teknis termasuk pemutahiran data, pemilih khusus dan data pemilihan tambahan,” kata Tamod.

Tamod juga menyampaikan bahwa tujuan acara ini adalah untuk menjalin silaturahmi dan bertukar pikiran dengan rekan-rekan wartawan yang ada di Mitra.

Sosialisasi tahapan pemilu KPU Mitra. (Foto: Billy Lumintang/indimanado.com)
Sosialisasi tahapan pemilu KPU Mitra. (Foto: Billy Lumintang/indimanado.com)

“Tentunya apa yang dibahas dalam acara ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai proses demokrasi di Mitra, “ucapnya.

Tamod berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara KPU dan media bisa semakin solid dan harmonis.

Untuk tahapan kampanye, pengaturan teknis sudah ada baik pemasangan baliho, pertemuan dan iklan media massa, tetapi kebijakan pengaturan kampanye tak berbeda jauh dengan sebelumnya.

Sementara itu, Ketua Divisi sosialisasi Lucky Mamahit menjelaskan tentang aturan pemasangan iklan yang akan dimulai 21 Januari mendatang.

”Untuk media yang masih memasang iklan dari Caleg, disarankan agar pending dulu karena bisa berdampak hukum bagi calon karena dianggap kampanye diluar jadwal, ” tutupnya. (Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close