Klarifikasi PT Samerot Triputra Terkait Tudingan Pekerjakan Anak di Bawah Umur Klarifikasi PT Samerot Triputra Terkait Tudingan Pekerjakan Anak di Bawah Umur - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Klarifikasi PT Samerot Triputra Terkait Tudingan Pekerjakan Anak di Bawah Umur

12 December 2023 | 15:11 WIB Last Updated 2023-12-12T07:14:32Z

 

Kasatlantas Polres Bitung, AKP Riyan Wahyuningtias SIK


BITUNG - Begini tanggapan PT Samerot Triputra yang dituding mempekerjakan anak di bawah umur. Menyusul tewasnya seorang remaja bernama Junior (15), yang terlindas alat berat di Jalan SH Sarundajang Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir, Jumat (1/12/2023).


Direktur PT Samerot Triputra, Hendrik Mamuaya, menanggapi pemberitaan salah satu media online dibalikfakta.com dengan judul "PT Samerot Triputra mempekerjakan anak di bawah umur, APH diminta usut Kematian Junior" mengatakan, Junior bukanlah karyawan di perusahaan yang dipimpinnya.


"Korban adalah pekerja dari pemilik alat berat yang akan disewa perusahaan," ujar Mamuaya melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Selasa (12/12/2023).


Dia mengatakan, perusahaannya sedang membutuhkan alat berat jenis greder pada proyek pekerjaan jalan di Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir, Bitung. Perusahaan lalu menyewa alat berat di Desa Maumbi Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara.


"Ternyata sopir truk pengangkut greder membawa teman (helper) yaitu korban, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan," terangnya.


"Alat berat itu pun baru diturunkan dari truk dan belum dipakai diproyek, tapi sudah terjadi kecelakaan itu," kata Mamuaya.


Tapi, lanjutnya, demi alasan kemanusiaan, perusahaan merasa ikut bertanggungjawab dengan memberikan santunan kepada keluarga korban. "Kami diterima dengan baik oleh keluarga korban dan tidak mempermasalahkan kejadian itu," ujar Mamuaya.


"Jadi tudingan perusahaan kami mempekerjakan anak di bawah umur tidaklah benar," tambahnya.


Sebelumnya, dikutip dari beritamanado.com, Kasatlantas Polres Bitung, AKP Riyan Wahyuningtias SIK membenarkan adanya kecelakaan yang menimpa remaja asal Desa Maumbi Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) saat alat berat yang baru diturunkan dari truck jenis Hino mengalami masalah hingga menabrak truck.


“Kejadiannya sekitar pukul 13.10 Wita di lokasi penampungan kontainer atau jalan rusak di Jalan SH Sarundajang Kelurahan Paceda,” kata Kasatlantas Polres Bitung, AKP Riyan Wahyuningtias SIK.


Dari hasil olah TKP sementara, kata Riyan, truk jenis Hino dengan nomor polisi DB 8047 QR bergerak dari arah Desa Maumbi ke lokasi kejadian mengakut alat berat Greder.


Setalah alat berat diturunkan di jalan masuk area penampungan kontainer, truk diparkir di bahu jalan dengan posisi mengarah ke Pusat Kota Bitung.


“Posisi Greder berada di area miring mengarah ke truk yang sementara parkit di bahu jalan,” katanya.


Entah bagaimana, saat operator yakni AK (32) naik ke alat berat, tiba-tiba Greder bergerak meluncur mengarah ke truk. Korban yakni Junior yang sementara berada di sisi kiri truk bersama supir, KD (32) berusaha menyelamatakan diri. Tapi naas bagi Junior yang terlambat hingga tergilas alat berat dan meninggal di lokasi.


“Operator sendiri mengalami patah kaki karena melombat saat grader meluncur menabrak truk dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Mulia,” katanya.


“Dari hasil olah TKP sementara, korban bersama supir diduga sementara merapikan alat-alat di truk setelah menurunkan alat berat ketika gader menabrak truck,” katanya.


Penulis/Editor: Asrar Yusuf


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close