Kegiatan yang berlangsung secara hybrid terpusat di aula( Balai Diklat Hukum dan HAM) Sulawesi Utara. (Foto istimewa) |
BITUNG, Indimanado.com - Kepala Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM Iwan Kurniawan melakukan penguatan pengembangan SDM Hukum dan HAM dalam kunjungan kerjanya di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Jumat (8/12).
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid terpusat di aula( Balai Diklat Hukum dan HAM) Sulawesi Utara ini diikuti oleh Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Sulut, Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, Kepala KMP LAN Makassar hingga Kepala UPT dari 10 Kanwil dalam wilayah kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun mengungkapkan bahwa setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Sementara Iwan dalam arahannya mengungkapkan bahwa aset organisasi adalah SDM.
"Pengembangan kompetensi adalah investasi. Pengembangan kompetensi bukan tanggung jawab BPSDM tetapi seluruh insan Pengayoman Kemenkumham harus sadar atas pentingnya pengembangan kompetensi yang difasilitasi oleh lembaga pelatihan dalam hal ini Badiklat," papar Iwan.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan bahwa pengembangan kompetensi bukan hal yang sulit dan mahal. Iwan juga optimis kembangkan SDM Hukum dan HAM.
Dalam kesempatan tersebut, Kabadan didampingi Kakanwil menyerahkan Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM dalam kategori Sinergitas Insan Pembelajar, kegiatan akselerasi Pelatihan Struktural kepemimpinan di lingkungan Kemenkumham kepada kepada Kepala LAN Makassar, Plt. Kepala BPSDM Provinsi Papua Barat, pimpinan Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM, Para Kepala UPT Kanwil Sulut yang hadir langsung hingga seluruh Kepala UPT Jajaran Badiklat Sulut. (Dwi)