MITRA, Indimanado.com - Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2023, Polres Minahasa Tenggara menyiapkan 58 personil yang terbagi pada tujuh pos, baik Pos Terpadu, Pos Pelayanan (Posyan) maupun Pos Pengamanan (Pospam) yang tersebar di daerah ini.
Demikian diungkapkan Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Eko Sisbiantoro didampingi Waka Polres Kompol Franky Ruru, saat menggelar Jumat Curhat bersama dengan insan pers biro Mitra, Jumat (22/12/2023) di Mapolres Mitra.
"Instansi kami, nantinya akan dibantu oleh instansi lainnya seperti Pol-PP, Jasaraharja, Dinkes Mitra, Dinas Perhubungan serta instansi lainnya," kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, pengamanan saat malam Natal, saat perayaan Natal dan malam Tahun Baru Polres menyiapkan 1 perwira pengendali (Padal) yang mengkoordinir 15 anggota untuk pengamanan dalam 1 kecamatan.
"Tercatat ada 317 tempat ibadah. Namun yang melaksanakan ibadah 303. Pelaksanaan ibadah tersebut akan diamankan oleh Personel pengamanan yang telah diplotting sesuai Surat Perintah Kapolres Mitra," jelas Kapolres sembari menyebutkan pihaknya sudah ada jadwal kegiatan ibadah baik kecamatan maupun sampai kelurahan desa.
Sementara untuk malam tahun baru (pergantian tahun) dan pada saat tahun baru nanti, Polres juga all action dalam pengamanan Kamtibmas.
Menurut Kapolres, ada pengamanan mobile dan ada juga pengamanan stationer (ditempat).
Dimana pihaknya menghimbau agar masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan tidak konvoi kendaraan sambil membunyikan knalpot racing.
"Merayakan malam pergantian tahun dengan melakukan acara tidak mengapa. Tapi jangan berkonvoi menggunakan roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot racing. Apalagi arak-arakan sudah keluar wilayah. Sebab tindakan tersebut dapat memancing kerawanan Kamtibmas. Kalau kedapatan, pasti kami akan tindak. Namun untuk hal ini kami akan sosialisasikan juga di masyarakat," tegas Kapolres sembari memastikan surat perintah (Sprint) pengamanan sudah mulai sejak 21 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.
Menutup kegiatan, Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Mitra yang hendak melakukan perjalanan keluar wilayah, agar dapat mengecek rumah sebelum keluar. Cek keamanan rumah, listrik dan kompor untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Silakan bagi masyarakat yang hendak keluar wilayah meninggalkan rumah, dapat mengecek keamanan rumah. Masyarakat juga dapat menitipkan barang berharga seperti kendaraan dan barang lainnya ke Polres atau Polsek terdekat, Gratis. Hal ini untuk mencegah terjadinya aksi pencurian khususnya saat rumah kosong," himbau Kapolres. (Billy)