Geram Dana Duka Tak Dibayarkan, Sumendap: Jika Dihentikan Kita Turunkan Bupati Ronald Sorongan Geram Dana Duka Tak Dibayarkan, Sumendap: Jika Dihentikan Kita Turunkan Bupati Ronald Sorongan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Geram Dana Duka Tak Dibayarkan, Sumendap: Jika Dihentikan Kita Turunkan Bupati Ronald Sorongan

10 January 2024 | 22:32 WIB Last Updated 2024-01-10T14:32:20Z
James Sumendap. (Foto Billy Lumintang/indimanado.com)
James Sumendap. (Foto: Billy Lumintang/indimanado.com)

MITRA, Indimanado.com - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap mengecam menurunkan Pj. Bupati Mitra Ronald Sorongan dari jabatan.

Caleg DPR RI Dapil Sulut itu, mengaku geram dan marah lantaran Pj. Bupati Ronald Sorongan menghentikan pembayaran dana duka yang sudah lama berjalan.

"Terkait dana duka. Dana duka itu, sudah dijalankan di masa kepemimpinan James Sumendap kurang lebih 9 tahun. Kalau hari ini saudara Ronald Sorongan menghentikan itu, kami lebih dulu menurunkan dia," geram JS panggilan singkatnya itu, Rabu (10/01/2024) 

Lanjut ditegaskan mantan bupati dua periode, bahwa program bantuan dana duka itu sangat membantu masyarakat.

"Karena program ini adalah program universal cover, dan tidak melihat kemiskinan atau yang berkemampuan, tapi ini di sama ratakan seperti BPJS kesejahteraan. BPJS kesejahteraan itu universal cover, jadi semua di cover, begitu juga dengan dana duka," tegasnya.

Gladiator politik itu, mengaku sudah menginstruksikan seluruh kader PDIP yang saat ini duduk di legislatif untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

"Saya sudah perintahkan fraksi PDI Perjuangan, termasuk ketua dewan untuk segera menindaklanjuti. Kita minta kepada Pak pejabat bupati, untuk menyelesaikan ini. Ini Minggu masih punya waktu untuk membayar," ancamannya.

Tak sampai disitu, pria yang biasanya berambut gondrong dan bertopi koboi itu, mendesak kepada Pj. bupati untuk menuntaskan semua pembayaran dana duka.

"Kami minta, membayar semua hutang-hutang belum dibayar ketika tahun 2023 yang sudah ditata tahun 2024 ini. Karena saat ini juga ada kejadian, ada prestiwa duka dari 1 Januari hingga 10 Januari 2024 ini, wajib diselesaikan," desaknya.

Ia pun meminta, Pemkab Mitra untuk segera menindaklanjuti  pembayaran dana duka.

"Dinas keuangan saya minta, jangan dihala-halangi," pintanya.

Ketua PA GMNI Sulut itu meminta pihak aparat penegak hukum (APH) segera menangkap pihak-pihak yang diduga korupsi dana duka.

"Jika ada persoalan hukum, silahkan polisi dan jaksa  masuk tangkap orang-orang yang korupsi dana duka. Tetapi dalam keyakinan saya, itu tidak di korupsi," pintanya lagi.

"Oleh sebab itu, segera disalurkan dan tidak boleh di geser dengan bentuk alasan apapun. Yang kedua, perhatikan rakyat miskin, dan rakyat yang membutuhkan bantuan itu," kuncinya. (Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close