Ronald Lumbuun Minta Notaris Bekerja Sesuai Kode Etik Profesi dan Peraturan Perundang-Undangan Ronald Lumbuun Minta Notaris Bekerja Sesuai Kode Etik Profesi dan Peraturan Perundang-Undangan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ronald Lumbuun Minta Notaris Bekerja Sesuai Kode Etik Profesi dan Peraturan Perundang-Undangan

21 January 2024 | 11:01 WIB Last Updated 2024-01-21T03:01:33Z
Kakanwil menegaskan sebagai tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan MPDN Minahasa, akan dilakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU guna penyelesaian hasil pemeriksaan. (Foto istimewa)
Kakanwil menegaskan sebagai tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan MPDN Minahasa, akan dilakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU guna penyelesaian hasil pemeriksaan. (Foto istimewa)

TOMOHON, Indimanado.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun bersama Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Rudy H. Pakpahan menghadiri rapat evaluasi hasil pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Minahasa Tahun 2023 Sabtu(20/1/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Taman Kelong ini dihadiri juga oleh Ketua MPDN Minahasa Richard Mantiri, serta para notaris dari Tiga (3) Kabupaten dan Satu (1) Kota yang ada di Wilayah Kerja MPDN Minahasa, antara lain: Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon.

Dalam sambutannya Kakanwil menegaskan sebagai tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan MPDN Minahasa, akan dilakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU guna penyelesaian hasil pemeriksaan.

Ia juga menyampaikan kepada para notaris untuk lebih tertib dalam pelaksanaan administrasi dan penomoran akta, pembuatan Pengikatan Jual Beli (PJB) harus dipenuhi dan dipatuhi guna menghindari hal-hal yang merugikan. 

"Tetap bekerja sesuai kode etik profesi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sumpah sebagai notaris saat dilantik," ucap Kakanwil. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close