MANADO, Indimanado.com – Fenomena suasana yang aman dan kondusif merupakan syarat utama terselenggaranya sistem Pemasyarakatan.
Sebagai upaya pencegah untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado rutin melaksanakan penggeledahan di Blok dan Kamar Hunian Tahanan dan Narapidana.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Manado Rico Wendur memimpin pelaksanaan penggeledahan, bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas) dan Regu Pengamanan.
“Penggeledahan dilaksanakan guna mencegah dan meminimalisir adanya barang terlarang yang dapat berpotensi menyebabkan Gangguan Keamanan dan Ketertiban,” kata Wendur.
Ia juga berpesan kepada jajarannya, agar melaksanakan tugas penggeledahan dengan penuh rasa tanggung jawab, dan mengedepankan humanis.
Dari hasil penggeledahan yang dilaksanakan Kamis (18/01/2024) malam ditemukan barang yang semestinya tidak berada di Blok dan Kamar Hunian.
Diantaranya paku, sendok alpaka, gunting kuku, kaca, korek api gas, tali, pinset, pisau cutter, besi, dan senar. Semua barang tersebut kemudian didata dan dimusnahkan. (Red/Ben)