Proses pemeriksaan Bawaslu Manado kepada PPK Wenang (16/2/2024) sore tadi di Kantor Bawaslu Manado. |
yang dibawa ke Graha Gubernuran, Bumi Beringin Manado, Kamis (15/2/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manado, Heard Runtuwene mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelusuran Bawaslu tidak ada satupun yang di buka.
Hal ini disampaikan Runtuwene saat dikonfirmasi Indimanado.com di Bilangan Sario Kota Manado, Jumat (16/2/2024).
"Jadi semua kotak suara di Wenang tidak di buka, itu sesuai pemeriksaan dalam proses penanganan pelanggaran pemilu berupa hasil klarifikasi langsung dari PPK Wenang sore tadi di kantor Bawaslu Manado ," ujarnya.
"Dan untuk PPK sebagai terlapor atau dilaporkan, diperiksa tadi di Bawaslu Manado," jelasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manado, Heard Runtuwene saat memantau proses pemindahan kota suara di Graha Gubernuran, Bumi Beringin Manado. |
Heard Runtuwene menyatakan bahwa proses pemeriksaan ini juga disaksikan oleh Panwascam Wenang dengan menghadirkan para saksi.
"Disaksikan juga oleh 3 Panwascam Wenang dan beberapa saksi yang kami undang untuk hadir di Bawaslu untuk diperiksa," imbuhnya.
Dalam bagian dari penjelasannya, Heard Runtuwene mengatakan bahwa sebelumnya, pemeriksaan fisik kotak berisi surat suara kecamatan Wenang itu telah dilakukan oleh Panwascam Wenang.
"iya, langsung dari Panwascam. Panwascam mengirimkan laporan hasil penelusuran itu di Bawaslu Manado, dan kami periksa tadi. Jadi yang melakukan pemeriksaan fisiknya panwascam dan melaporkan ke Bawaslu," ucap Runtuwene.
Sehubungan dengan tidak adanya plastik pembungkus dari beberapa kotak suara, Runtuwene menjelaskan bahwa plastik pembungkus hanya berfungsi untuk menghindari basah dan tidak menjadi bagian dari penyegelan kotak suara.
"Plastik yang membungkus kotak suara, itukan ditutup untuk menghindari dia basah. Jadi ada yang terbuka ada yang tertutup, yang penting kertas suara didalam aman," kata Runtuwene.
Runtuwene menjelaskan bahwa Indikasi kotak suara dibuka adalah plastik ties, "yang penting disitu plastik ties itu tidak putus. Kalau sudah putus berarti sudah indikasi di buka. Tapi kemarin semuakan tidak. 500 kotak yang disimpan sementara sampai jam 4 pagi, tidak ada satupun yang di buka," tandasnya.
"Jadi kantongan plastik itu hanya untuk kalau hujan, jadi dia ada pembungkusnya, bukan bagian dari penyegelan," terangnya.
Karena itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Bawaslu Kota Manado terkait permasalahan ini, Runtuwene menyampaikan, "Ternyata terbukti kotak memang tidak dibuka sampai saat ini sesudah dari TPS. Jadi dengan demikian, itu berita yang berkembang bahwa itu dibuka, tidak sama sekali," pungkasnya.
(Ridho L Tobing)